Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langkah Mudah Permohonan Pengajuan Perpanjangan Sertifikat Elektronik Pajak Online

Pada artikel kali ini akan saya share tentang langkah-langkah untuk pengajuan permohonan sertifikat elektronik melalui online tanpa datang ke kantor pajak.

Memang jaman sekarang semua sudah serba online, termasuk untuk perpanjangan sertifikat elektronik pajak. Jadi bagi kalian yang ingin mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik pajak, kalian tidak perlu lagi datang ke KPP. Cukup dari rumah, sertifikat elektronik sudah bisa kalian dapatkan.

Ngomong-ngomong Apa Itu Sertifikat Elektronik Pajak?

Sertifikat elektronik atau sertifikat digital pajak adalah sebuah sertifikat dalam perpajakan sebagai sarana yang berisi identitas dan tanda tangan elektronik untuk mengakses layanan perpajakan secara elektronik.

Tanpa adanya sertifikat elektronik atau digital pajak ini, kalian tidak akan bisa mengakses layanan perpajakan seperti, membuat faktur pajak keluaran, lapor SPT masa, permintaan NSFP online, pengajuan restitusi, dll.

Bagi kalian yang masih awam di dunia perpajakan akan terkesan asing dan ribet. Saya awalnya juga begitu, tapi setelah dipelajari ternyata mudah.

Maka dari itu, saya akan berbagi pengalaman buat kalian yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat elektronik online. Simak baik-baik yaa!

Cara Pengajuan Sertifikat Elektronik Online

Oh iya sebelum lanjut ke cara pengajuan perpanjangan sertifikat elektronik atau sertifikat digital pajak online, kalian harus tahu dulu alamat email KPP kalian yaa. Ini dibutuhkan untuk mengirimkan permohonan nantinya, karena permohonan perpanjangan akan dikirim melalui email.

1. Login ke Website e-Nofa Online

Langkah pertama, silahkan kalian login ke website e-Nofa online https://efaktur.pajak.go.id/login. Masukkan nomor NPWP dan password e-Nofa kalian.

Setelah berhasil login, pada beranda awal klik menu Permintaan Sertifikat Digital. Nanti akan muncul ke beranda Permintaan Sertifikat Elektronik. Pada bagian bawah, di Data Pemohon, kalian isi nama pemohon yaitu nama direktur dan jabatan pemohon yaitu direktur. Setelah terisi, tinggal kalian klik proses.

2. Buat Surat Pernyataan Persetujuan Sertifikat Elektronik

Langkah kedua, kalian harus membuat dan mengisi surat pernyataan persetujuan sertifikat elektronik. Tenang, untuk file suratnya kalian bisa download disini

Isi surat pernyataan tadi dengan nama direktur, nomor identitas (KTP), dan jabatan direktur. Untuk PKP, isi nama, NPWP, dan alamat perusahaan kalian.

Setelah terisi, tempelkan materai 10000 lalu dilengkapi dengan tanda tangan direktur dan stempel perusahaan ya.

Lalu scan surat pernyataan tersebut dan simpan dulu filenya.

3. Siapkan Berkas Pengajuan Sertifikat Elektronik Online

Setelah surat pernyataan beres, maka langkah selanjutnya kalian tinggal siapkan berkas pendukung dalam bentuk pdf untuk permohonan perpanjangan sertifikat elektronik.

Berkas-berkas pendukung yang diperlukan sebagai berikut:

a) Scan KTP & NPWP Direktur

b) Scan NPWP PKP (Perusahaan Kalian)

c) Scan Akta Perusahaan

d) Scan Foto & KK Direktur

e) Scan Bukti Pelaporan SPT Tahunan Terakhir

Berkas ini nantinya akan diupload melalui permohonan email. jadi nanti yang di email ada berkas surat pernyataan bermaterai tadi dan berkas pendukung yang saya sebutkan diatas.

4. Kirim Berkas ke Email KPP

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kalian harus tahu dulu alamat email KPP kalian masing-masing. Kalian bisa Tanya langsung ke help desk KPP kalian atau search di google. Pastikan email KPP yang kalian dapatkan masih aktif dan valid yaa.

Untuk subjek email, kalian bisa isi Pengajuan Perpanjangan Sertifikat Elektronik PT. ABC. Jangan lupa PT. ABC diganti nama PT kalian loh, hehee. Untuk deskripsinya, kalian bisa isi seperti gambar dibawah ini:

Setelah itu tinggal kalian lampirkan berkas surat pernyataan dan berkas pendukung tadi. Cek lagi untuk alamat email KPP kalian, dan berkas yang sudah kalian upload. Jika dirasa semua sudah oke, silahkan kirim emailnya dan tunggu balasan email dari KPP.

Biasanya sih cepet ya untuk balasan email dari KPP menurut pengalaman saya. Tapi tiap KPP kan beda-beda. Tunggu saja balasan email maksimal 2 hari setelah kalian kirim email. Jika belum ada balasan, silahkan kalian tanyakan langsung ke pihak KPP.

5. Download Sertifikat Elektronik

Selanjutnya kalian akan mendapatkan balasa email dari KPP kurang lebih sebagai berikut

Nah kalian tinggal klik link yang diberikan, nanti akan diarahkan ke website e-Nofa online seperti langkah pertama diatas. Kalian tinggal login, dan setelah login, klik menu Download Sertifikat Digital dan tinggal kalian klik unduh. Selesai.

Oh iya sebagai informasi tambahan aja, sertifikat elektronik ini berlaku 2 tahun yaa, jadi tiap 2 tahun sekali kalian harus memperpanjang lagi. Gimana, mudah kan?

Oke, itu tadi langkah-langkah Permohonan Pengajuan Sertifikat Elektronik Online lengkap sampai dengan download sertifikatnya. Semoga bermanfaat yaa, terimakasih :)

Posting Komentar untuk "Langkah Mudah Permohonan Pengajuan Perpanjangan Sertifikat Elektronik Pajak Online "