Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Cara Mudah Input Nomor Seri Faktur (NSFP) Pajak Baru Singkat, Padat, Jelas

Pada postingan sebelumnya sudah dijelaskan tentang Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak Online. Nah kali ini saya mau berbagi lagi tentang bagaimana caranya menginput Nomor Seri Faktur Pajak yang sudah kita dapatkan ke dalam aplikasi e-faktur atau ETax Invoice.

Oh iya perlu kalian ingat untuk menginput atau merekam Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) hanya dilakukan sekali saja. Jadi kalau kalian sudah menginput NSFP terbaru, maka jangan diinput lagi yaa.

Langsung saja berikut caranya:

Langkah-langkah Merekam Nomor Seri Faktur Pajak Pada E-Faktur

Pertama, Buka aplikasi E-Faktur atau ETax Invoice

Setelah terbuka, pilih "local database" lalu klik "connect"

Aplikasi E-Faktur

Masukkan nama user dan password lalu klik login. Setelah login akan muncul informasi detail pengguna seperti ini.

aplikasi e-faktur

Kedua, Klik pada pilihan “Referensi” lalu pilih “Referensi Nomor Faktur”

Setelah itu akan muncul kotak dialog “Referensi Nomor Faktur” seperti ini.

Jika kalian sudah pernah merekam atau input Nomor Seri Faktur Pajak, maka tampilan kotak dialog akan seperti diatas (sudah ada history nomor seri terdahulu). Jika belum pernah input, maka kotak dialog akan kosong.

Ketiga, Rekam Nomor Faktur

Pada kotak dialog tadi, klik “Rekam Range Nomor Faktur” lalu akan muncul lagi kotak dialog kecil seperti ini.

Setelah itu tinggal kalian masukkan Nomor Faktur Awal dan Nomor Faktur Akhir yang sudah kalian dapatkan sebelumnya. Hati-hati dan diusahakan teliti pada saat mengisi Nomor Faktur Awal dan Akhir.

Setelah terisi lalu klik “Rekam Nomor Faktur.”

Selesai, otomatis nomor faktur yang sudah kalian isi dan rekam akan muncul di kotak dialog awal.

Itulah tadi 3 cara mudah untuk merekam atau input nomor seri faktur pajak baru pada aplikasi E-Faktur atau ETax Invoice.

Semoga membantu, terimakasih :)

Posting Komentar untuk "3 Cara Mudah Input Nomor Seri Faktur (NSFP) Pajak Baru Singkat, Padat, Jelas"