Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kang Dedi Mulyadi Di Gugat Cerai Sang Istri

ASUPAN - Anne Ratna Mustika, istri dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi resmi melayangkan surat gugatan cerai kepada sang suami. Surat gugatan itu dilayangkan pada Senin (19/9/2022) ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Humas Pengadilan Agama, Asep Kustiwa membenarkan berita tersebut.

Foto : Kang Dedi Bersama Sang Istri

Anne Ratna Mustika merupakan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta. Beliau menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Sedangkan Dedi Mulyadi atau kerab disapa "Kang Dedi" merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya juga dilantik sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta pada tanggal 13 Maret 2008.

Adapun sidang perdana akan digelar pada hari Rabu (05/10/2022) mendatang. "Pendaftaran secara langsung gugatan cerai dilakukan penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta", Ucap Asep Kustiwa.

Hingga kini kang Dedi masih enggan untuk berkomentar mengenai rumah tangganya yang sudah di ujung tanduk. Sang istri juga belum memberikan pernyataan resminya mengenai keretakan rumah tangganya.

Posting Komentar untuk "Kang Dedi Mulyadi Di Gugat Cerai Sang Istri"